Pangkalpinang
Trending

Sidang Lanjutan Pembunuhan Wartawan Bangka Belitung, Fakta Bergerak dari Pelabuhan

RUANG sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang kembali menjadi tempat dibukanya kepingan peristiwa yang selama ini tersimpan rapi di balik rutinitas harian. Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan wartawan di Bangka Belitung menghadirkan saksi-saksi Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya hanya berada di lingkar pinggir cerita, Kamis (15/1/2026).

Meski sidang sempat tertunda hingga pukul 17.40 WIB dari jadwal awal pukul 09.00 WIB, pemeriksaan tetap berjalan. Penundaan itu justru mempertegas bahwa perkara ini tidak sesederhana yang terlihat di permukaan. Ada perjalanan, ada pertemuan, dan ada keputusan-keputusan kecil yang kini diuji di hadapan majelis hakim.

Empat saksi dihadirkan secara bersamaan. Di antaranya calo tiket kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, penjual tiket, saksi pendukung, kakak terdakwa Martin, serta seorang anggota kepolisian. Seluruhnya diperiksa secara bergantian di ruang sidang Tirta, di hadapan terdakwa Martin dan Hasan Basri bersama tim penasihat hukum.

Saksi pertama, Indra, mengungkap peristiwa yang saat itu terlihat biasa. Sebagai calo tiket kapal, aktivitas melayani penumpang lintas pelabuhan menjadi rutinitas harian. Dalam keterangannya, Indra menceritakan kedatangan Hasan Basri ke toko tiket.

“Awalnya Hasan menanyakan tiket dan posisinya di toko kepada Nano. Martin diam di mobil. Mereka dapat tiket atas nama Hasan dengan tujuan Palembang dan menjemput karyawan,” ucap Indra di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Keluarga Wartawan Aditya Warman Menuntut Keadilan di PN Pangkalpinang

Tiket tersebut, menurut Indra, untuk rute Tanjung Kalian Mentok menuju Tanjung Api-api, Palembang. Alasan perjalanan terdengar wajar. Menjemput karyawan untuk bekerja. Tidak ada kecurigaan, tidak ada tanda bahaya.

“Tidak tahu saya pak. Mereka bilang mau jemput karyawan untuk kerja dan menyeberang membawa mobil berwarna putih,” lanjutnya.

1 2Laman berikutnya