Polresta Pangkalpinang Ungkap Narkoba Modus Baru Menggunakan Catridge Pod Vape
POLRESTA Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan modus baru menggunakan catridge pod vape atau rokok elektrik. Kasus ini menandai pola peredaran narkoba yang terus berkembang dan memerlukan kewaspadaan masyarakat.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menyampaikan pengungkapan tersebut saat konferensi pers di Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (14/1/2026).
Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial Ys alias Yg (28) warga Pangkalpinang.
“Kita baru mengungkap kasus jenis baru yang memang tersangka sudah kita lakukan pengintaian sejak keluar dari tahanan sebelum akhirnya ditangkap kembali pada Minggu kemarin,” kata Kombes Pol Max.
Baca Juga: Kejari Bangka Selatan Menggulung Koruptor, Hari Ini-Besok Entah Giliran Siapa Lagi
Menurut Max, jaringan tersangka diyakini terhubung dengan sindikat internasional karena tersangka sering melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Tersangka sering berangkat ke Malaysia dan kembali ke Pangkalpinang. Jadi kita lakukan pembuntutan karena meyakini bahwa tersangka sudah masuk ke jaringan internasional,” ungkapnya.





