Pangkalpinang
Trending

Polisi Tangkap Pemuda Pangkalpinang Simpan Puluhan Paket Sabu

PEREDARAN narkotika masih menjadi ancaman nyata di tengah permukiman warga. Aparat kepolisian kembali menunjukkan respons cepat, namun pertanyaan tentang mata rantai di atas pelaku lapangan tetap menuntut jawaban yang lebih dalam.

Seorang pemuda berinisial AS diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung setelah kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap AS dilakukan di Kelurahan Semabung, Kota Pangkalpinang, pada Senin (23/2/2026) malam.

“Benar, Direktorat Resnarkoba Polda Babel telah mengamankan seorang pemuda berinisial AS atas kepemilikan narkoba jenis sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (26/2).

Agus menyebutkan bahwa AS merupakan seorang pengedar. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdirektorat I yang dipimpin Ps Panit II Iptu Doni Nopriyadi.

“Dari keterangan yang kita terima, AS ini seorang pengedar. Dia ditangkap saat berada di rumahnya di Semabung Lama,” ujar Agus.

Dari tangan pelaku, tim mengamankan puluhan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu beserta barang bukti lain.

“Hasil di lokasi, petugas menemukan 48 klip kecil berisi sabu yang disimpan di dalam bantal milik pelaku dengan total berat bruto 9,56 gram,” sebutnya.

“Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa puluhan potongan sedotan yang digunakan menyimpan sabu termasuk satu unit telepon seluler milik pelaku,” sambungnya.

Perwira melati tiga tersebut menerangkan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu.

Agus menambahkan bahwa AS mengakui sabu tersebut merupakan miliknya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Agus.

Agus menegaskan komitmen Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam pemberantasan peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Ini adalah komitmen tegas kami Polda Bangka Belitung untuk mewujudkan Bangka Belitung bersih dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tidak pernah benar-benar hilang, hanya berganti pola dan pelaku. Penegakan hukum harus berjalan konsisten, tidak berhenti pada satu nama, melainkan menelusuri jaringan hingga ke akar agar ruang hidup generasi muda tidak terus dirusak oleh sabu.

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan