Pangkalpinang
Trending

Polda Babel Bongkar Pondok Sarang Narkoba di Pangkalpinang

UPAYA menutup ruang penyalahgunaan narkoba kembali dilakukan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebuah pondok yang disinyalir kerap digunakan untuk mengonsumsi narkoba dibongkar di kawasan tambang Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Pangkalpinang, Rabu (28/1/2026).

Pembongkaran dilakukan Direktorat Resnarkoba Polda Babel setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Penertiban dipimpin langsung Dir Resnarkoba Kombes Pol Ronald F Sipayung.

“Hari ini dilakukan penertiban terhadap pekerja tambang dan dilanjutkan dengan mendatangi pondok di Tanjung Bunga. Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat konsumsi narkoba dan kegiatan ilegal lainnya,” kata Ronald.

Baca Juga: Polda Babel Gerbek Sarang Sabu di Sukadamai dan Teladan Toboali

Kegiatan penertiban melibatkan Polresta Pangkalpinang serta unsur BNNP, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah setempat. Pembongkaran dilakukan agar pondok tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk konsumsi narkoba, seperti pipet, bong, dan korek api. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi telah lama dan berulang kali digunakan.

1 2Laman berikutnya