Pangkalpinang

Pangkalpinang Kantongi Alokasi 300 Unit BSPS 2026, Suharto : Verifikasi Data Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Konsolidasi Usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 bersama camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, menegaskan pentingnya pendataan dan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai dasar pengusulan penerima bantuan BSPS dari pemerintah pusat.

“Hari ini kami melakukan koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang terkait pendataan rumah tidak layak huni yang akan diusulkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ujar Suharto.

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor utama agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pendataan ini sangat penting agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Kami meminta camat dan lurah melakukan verifikasi secara maksimal,” tegasnya.

Suharto menjelaskan, peran pemerintah kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam memastikan data yang diusulkan sesuai kondisi di lapangan. Verifikasi yang teliti diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data sekaligus memastikan program berjalan efektif.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan