Mencari Jalan Keluar dari Keterbatasan Lahan, Pj Wali Kota Pangkalpinang Dorong Solusi Konkret
KETERBATASAN lahan menjadi batu sandungan besar bagi pembangunan Kota Pangkalpinang. Persoalan ini tidak bisa ditunda karena menyangkut kebutuhan ruang publik hingga kantor pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin saat membuka Sosialisasi Pengadaan Tanah, Pencadangan Lahan, dan Pengembangan Pertanahan di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (2/10/2025).
Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sain, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, serta Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bangka Belitung, Hiskia Siharmata.

Unu menjelaskan ada tiga isu penting yang harus segera dijawab pemerintah daerah. Pertama, kebutuhan lahan untuk pembangunan skala besar maupun kecil yang hingga kini masih terbatas.
“Masih banyak kegiatan pengadaan tanah yang harus kami lakukan. Kami berharap arahan dari BPN bisa memberi semangat sekaligus solusi agar persoalan ini segera terselesaikan,” kata Unu.

Kedua, kata Unu, pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat, daerah, hingga Badan Bank Tanah agar tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.





