Waka DPRD Babel Ingatkan Status Internasional Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Jangan Berhenti di Atas Kertas
PENETAPAN kembali Bandara H.A.S. Hanandjoeddin sebagai bandara internasional semestinya menjadi momentum besar bagi Belitung untuk melompat lebih jauh dalam peta pariwisata dan investasi nasional. Namun di balik pengakuan formal dari pemerintah pusat, kesiapan infrastruktur dan arah pengembangan bandara dinilai belum menunjukkan keseriusan yang sepadan dengan status tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, menegaskan bahwa status bandara internasional tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 yang menetapkan kembali Bandara H.A.S. Hanandjoeddin sebagai bandara internasional harus diikuti dengan komitmen nyata dalam pembangunan fasilitas dan perencanaan pengembangan yang jelas.
“Status bandara internasional tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ada langkah konkret dan keseriusan dalam pemenuhan fasilitas sesuai standar internasional,” kata Edi Nasapta, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: Menantu Sikat 300 Mata Emas Mertua di Bangka Selatan
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat progres signifikan terkait kesiapan infrastruktur pendukung bandara. Padahal, sebagai bandara internasional, H.A.S. Hanandjoeddin dituntut memenuhi standar global, baik dari sisi keselamatan, pelayanan, maupun dukungan operasional penerbangan internasional.
Edi Nasapta menilai bandara tersebut wajib memiliki terminal internasional yang representatif dan terpisah, fasilitas CIQ yang permanen dan terintegrasi, serta peningkatan runway, taxiway, dan apron sesuai standar keselamatan penerbangan internasional.
Selain itu, sistem navigasi penerbangan, keamanan dan keselamatan, fasilitas pelayanan penumpang internasional, hingga terminal kargo internasional juga menjadi kebutuhan mendesak.
“Tanpa fasilitas yang memadai, maskapai internasional tidak akan memiliki kepastian teknis maupun bisnis untuk membuka rute langsung ke Belitung. Akibatnya, status internasional bandara tidak akan berdampak maksimal bagi perekonomian daerah,” ujarnya.





