
Sabu dari Pulau Bangka Masuk ke Belitung Lewat Pelabuhan Sadai
Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Ru Belitung
JALUR penyeberangan antarpulau kembali disusupi narkotika. Sabu seberat hampir 50 gram diduga dikirim dari Pulau Bangka menuju Belitung melalui Pelabuhan Sadai. Modusnya disamarkan dalam kardus berisi onderdil kendaraan, menumpang arus logistik yang setiap hari keluar masuk pelabuhan.
Seorang penumpang Kapal Motor Kuala Bate berinisial RP (32) diamankan tim gabungan Polres Belitung lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pria warga Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, itu ditangkap pada Jumat (20/2/2026) dini hari.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat siang, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, informasi kita terima Tim gabungan Polres Belitung berhasil mengamankan seorang penumpang yang hendak turun di Pelabuhan Tanjung RU Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung,” kata Agus.
RP diamankan saat menumpang di truk warna hijau yang mengangkut barang kargo. Petugas mencurigai sebuah kardus cokelat yang dibawanya.
“Berdasarkan kecurigaan petugas, barang milik penumpang itu kemudian dicek. Alhasil petugas berhasil mendapati isi kardus itu berupa selongsong knalpot dan askrug motor yang setelah dibongkar di dalamnya terdapat 1 kantong besar kristal putih diduga narkoba jenis sabu,” sebut Agus.





