Nasional-Internasional
Trending

PT Timah Terima Kunjungan Spesifik Komisi XII DPR RI Bahas Tata Kelola Timah

PENGUATAN tata kelola pertimahan nasional terus menjadi perhatian berbagai pihak. Dalam konteks itu, PT Timah Tbk menerima kunjungan spesifik Komisi XII DPR RI yang membahas tata kelola pertimahan dan percepatan penetapan Harga Patokan Mineral.

Kunjungan spesifik Komisi XII DPR RI berlangsung di Griya Timah Pangkalpinang. Rombongan dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bersama anggota komisi dan diterima langsung Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk Harry Budi Sidharta, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin serta Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Harwendro. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif, pemerintah, dan pelaku industri.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk Harry Budi Sidharta memaparkan konsep Timah Untuk Rakyat yang tengah digalakkan perusahaan, transformasi bisnis yang sedang dijalankan, serta rencana kerja perusahaan ke depan termasuk dukungan yang dibutuhkan dari Komisi XII DPR RI.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus dorongan percepatan penetapan Harga Patokan Mineral timah.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI sekaligus mendorong percepatan penyusunan Harga Patokan Mineral sebagai bagian dari terciptanya tata kelola pertimahan yang sehat dan berkeadilan. Salah satu hal terpenting adalah adanya aturan main yang jelas melalui penetapan HPM,” kata Bambang Patijaya.

Baca Juga: Kepala BPS Basel Terima Kasih Kritikannya, Pastikan SE2026 Libatkan Pihak Terkait

Menurut Bambang, Harga Patokan Mineral akan menjadi acuan bersama bagi seluruh pelaku usaha pertambangan timah, baik BUMN maupun swasta, sehingga tidak terjadi kesenjangan harga di lapangan.

“Kami sudah menekankan kepada Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan HPM. Pembahasan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa rapat sebelumnya dan kini diformulasikan dengan metode campuran agar mendekati rasa keadilan serta tetap memenuhi aspek regulasi,” ujarnya.

Bambang menambahkan, bahwa dalam penentuan Harga Patokan Mineral terdapat sejumlah variabel penting yang menjadi pertimbangan, seperti biaya investasi, biaya tetap, biaya variabel, hingga biaya bahan bakar.

1 2Laman berikutnya

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan