
UPAYA memperbaiki tata kelola pertambangan terus dilakukan PT Timah Tbk sebagai bagian dari transformasi perusahaan. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan serta Bimbingan Teknis sebagai strategi memperkuat sistem pengelolaan yang lebih disiplin dan transparan.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna, Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI Mayjen TNI Rudi Purnomo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochamad Yasin, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Zulkifli, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Sabrul Iman.
Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki sistem kemitraan serta pengelolaan operasional pertambangan yang berkelanjutan.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara menjelaskan, bahwa perusahaan bersama Kejaksaan Agung, Kejati Bangka Belitung, Lemhanas, dan Kementerian ESDM melakukan penelaahan terhadap persoalan tata kelola komoditas timah dari perspektif korporasi, regulator, dan penegak hukum.
“Penelaahan ini merupakan langkah strategis untuk membentuk tata kelola komoditas timah yang lebih baik sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi negara, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Suhendra.
Baca Juga: PT Timah Perkuat Budaya K3 Lewat Webinar Keselamatan Pertambangan 2026





