
PT Timah Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum dengan Kejaksaan
PENGUATAN tata kelola perusahaan terus menjadi fokus PT Timah dalam menjalankan transformasi bisnis pertambangan yang berkelanjutan. Kepastian hukum dipandang sebagai fondasi penting agar setiap keputusan strategis dapat diambil secara akuntabel dan bertanggung jawab.
PT Timah Tbk mengambil langkah strategis dengan menandatangani perjanjian kerja sama bersama Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Jumat (13/2/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI R Narendra Jatna dan disaksikan jajaran direksi serta karyawan PT Timah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam memperkuat tata kelola pertimahan yang lebih baik, akuntabel, dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasional.
Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola merupakan kebutuhan mendasar bagi keberlanjutan perusahaan.
“Kami menyadari tata kelola pertimahan di PT Timah masih perlu terus diperbaiki. Kerja sama ini menjadi bagian penting agar operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Restu.
Baca Juga: Komisi VI DPR Tinjau Operasional, PT Timah Tegaskan Revitalisasi Tambang
Restu juga menyampaikan bahwa PT Timah telah memiliki Griya Adhyaksa sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi manajemen serta karyawan.
“Saat ini PT Timah sudah memiliki Griya Adhyaksa sebagai tempat memperoleh arahan dan melakukan langkah perbaikan tata kelola yang didampingi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung,” kata Restu.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung atas pendampingan hukum yang telah diberikan kepada perusahaan.





