Nasional-InternasionalBabelhebatPT Timah Tbk
Trending

PT Timah Apresiasi Kejari Belitung atas Pendampingan Hukum IUP

PENDAMPINGAN hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejarj) Belitung memberi dampak nyata bagi PT Timah Tbk, khususnya dalam upaya penyelamatan kekayaan negara sekaligus perbaikan tata kelola pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi tersebut, PT Timah Tbk menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejari Belitung atas dukungan dalam optimalisasi IUP PT Timah Tbk seluas 20.841 hektar, khususnya dalam penertiban lokasi tanpa izin melalui pendampingan hukum.

Penghargaan diserahkan Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro. Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, Pemulihan Pascarestorative Justice, serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung, di Hotel Golden Tulip, dan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung serta Bupati Belitung, Senin (29/12/2025).

Baca Juga: PT Timah Dukung Kejuaraan Taekwondo Pelajar Babel

Kolaborasi PT Timah Tbk dan Kejari Belitung dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang transparan dan sesuai ketentuan hukum. Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam mengelola wilayah IUP sekaligus mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Kejari Belitung dalam mendukung upaya tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Belitung. Pendampingan hukum yang diberikan sangat membantu dalam memperbaiki tata kelola pertambangan dan menyelamatkan aset kekayaan negara,” ujar Restu.

1 2Laman berikutnya

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan