
Penemuan ini menambah daftar temuan narkotika di wilayah Belitung sepanjang Maret 2026. Sebelumnya, pada 11 Maret, seorang nelayan di Desa Petaling menemukan 20 paket sabu dengan berat sekitar 21 kilogram di perairan Selat Nasik. Temuan serupa kembali dilaporkan pada Kamis (26/3/2026), ketika nelayan berinisial ABD menemukan paket dalam karung di Pulau Ulat Bulu dengan jumlah dan berat yang hampir sama.
Agus menilai peran masyarakat sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah pesisir.
“Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan jika menemukan barang mencurigakan. Sinergi ini penting untuk menekan peredaran narkoba,” imbuh Agus.
Baca Juga: Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri di Toboali
Rangkaian temuan tersebut kini dalam penanganan kepolisian untuk mengungkap asal-usul dan jaringan yang terlibat. Aparat memastikan pengawasan di wilayah perairan akan terus diperketat guna mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Penemuan berulang dalam waktu singkat menjadi peringatan bahwa jalur laut masih rentan dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, sehingga penguatan pengawasan dan partisipasi publik menjadi kunci pencegahan ke depan.





