PEREDARAN narkoba di Bangka Belitung belum surut. Dalam kurun kurang dari satu bulan di awal 2026, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan jajaran mencatat puluhan pengungkapan kasus, menandai bahwa narkoba masih aktif bergerak di ruang-ruang kehidupan masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel bersama jajaran Polres mengungkap sebanyak 78 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Januari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 142 orang diamankan. Sebanyak 103 orang menjalani proses penahanan, sementara 39 lainnya diarahkan ke rehabilitasi.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja berlapis mulai dari deteksi dini hingga penegakan hukum. Namun angka pengungkapan yang tinggi sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih membutuhkan perhatian serius.
“Penyalahgunaan narkoba di wilayah ini berkaitan erat dengan dinamika kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu diperlukan perhatian khusus dari seluruh jajaran, baik Polres maupun Direktorat Narkoba,” kata Viktor dalam konferensi pers, Jumat (30/1).
Baca Juga: Polres Bangka Tengah Tetapkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di IUP PT Timah
Sejak penindakan intensif dimulai pada awal Januari, jumlah kasus dan tersangka yang diamankan mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini menggambarkan bahwa narkoba tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi telah merambah berbagai lapisan masyarakat.
Sebagian dari mereka yang diamankan tidak seluruhnya diproses melalui jalur pidana. Polda Babel berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menempatkan 39 orang pengguna ke pusat rehabilitasi.
“Khusus terhadap para pengguna, tempat yang paling tepat bagi mereka adalah pusat rehabilitasi agar bisa pulih kembali,” tegas Viktor.





