
PRAKTIK prostitusi online di Kota Pangkalpinang berhasil dibongkar Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Seorang pemuda diduga sebagai muncikari diamankan bersamaan dengan barang bukti terkait praktik eksploitasi seksual, Senin (23/2/2026).
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pelaku berinisial IA (21) warga Pangkalpinang. Petugas menangkap pelaku di salah satu penginapan pada Sabtu (21/2) malam.
Selain pelaku, diamankan juga dua korban, sejumlah uang, dan perangkat telepon seluler yang digunakan dalam aktivitas prostitusi online.
Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya jasa kencan online melalui aplikasi WhatsApp. Dari penyelidikan, petugas berhasil menemukan nomor yang digunakan pelaku untuk menjalankan praktik tersebut.
“Dari penelusuran nomor WhatsApp, yang mengoperasikan dan menawarkan jasa kencan adalah pelaku IA. Petugas langsung melakukan penangkapan saat pelaku berada di lobi salah satu penginapan di Pangkalpinang,” jelas Agus.




