Nasional-Internasional
Trending

Polda Babel Bongkar Ibu Rumah Tangga Pemilik 1,1 Kilogram Sabu

PEREDARAN narkotika kembali digagalkan di Kota Pangkalpinang. Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi pengedar sabu dengan barang bukti seberat 1,1 kilogram.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Agus Sugiyarso menyatakan pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Babel setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Sabtu (28/2/2026).

“Ya benar, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/2026) malam,” kata Agus di Pangkalpinang.

Baca Juga: Polda Babel Sita Tiga Kilogram Sabu di Puding Besar

Agus menambahkan barang bukti tersebut diperoleh dari RPS alias Ria (28), warga Pangkalpinang. Sabu disimpan di dalam kontrakan pelaku yang berada di Kelurahan Pintu Air.

“Saat dilakukan penggeledahan di kontrakannya disaksikan RT setempat petugas menemukan satu paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di bawah meja,” jelasnya.

“Barang bukti tersebut benar berada dalam penguasaan pelaku,” tambah Agus. Petugas turut mengamankan satu plastik bening ukuran besar bertuliskan 666 dan satu unit handphone milik pelaku.

Baca Juga: Pemuda Babel Kuasai Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Water Superman

Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba. Polda Babel segera melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi dan langsung menindaklanjuti temuan tersebut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Agus.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa kesigapan aparat dan partisipasi masyarakat sangat menentukan efektivitas pemberantasan narkotika. Laporan cepat dan tindakan tegas aparat mampu mempersempit ruang gerak pelaku sehingga keselamatan warga lebih terjamin.