Nasional-Internasional
Trending

Polda Babel Bongkar Gudang Oplosan Gas 3 Kg, Ratusan Tabung Diamankan

PRAKTIK pengoplosan gas LPG subsidi kembali terbongkar di tengah keluhan warga soal kelangkaan gas 3 kilogram. Kali ini, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggerebek sebuah gudang di Kabupaten Bangka yang diduga menjadi pusat pengalihan gas subsidi ke tabung non subsidi. Dari lokasi tersebut, ratusan tabung gas berbagai ukuran diamankan, bersama dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Ditreskrimsus Polda Babel menggerebek gudang pengoplos gas LPG 3 kilogram subsidi di Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram beserta peralatan pendukung aktivitas pengoplosan, Jumat (6/2/2026).

Selain barang bukti, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus turut mengamankan dua orang yakni Fa alias Ijal berusia 45 tahun selaku pemilik gudang dan S alias Man berusia 44 tahun yang bekerja di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Ditreskrimsus kemarin berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram subsidi di Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ujar Agus, Sabtu (7/2).

Baca Juga: Bianglala Berhenti Berputar, Ini Kata Kadisparpora Bangka Selatan

Menurut Agus, pemilik gudang yang juga melakukan pengoplosan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Babel. Sementara S alias Man masih berstatus saksi karena berdasarkan pengakuannya hanya bekerja mengangkut tabung gas.

“Pemilik gudang sekaligus pelaku pengoplosan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan S alias Man berstatus saksi karena pengakuannya hanya mengangkut tabung gas, bukan sebagai pengoplos,” kata Agus.

1 2Laman berikutnya

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan