
UPAYA pemberantasan narkoba kembali dilakukan kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan seorang pria berinisial Su alias Trisno (37) terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Su alias Trisno yang merupakan warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya ditangkap setelah petugas menemukan puluhan paket sabu di kontrakannya.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di Perumahan Pesona Mangkol Asri, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (11/2/2026) dini hari.
“Benar, pelaku diamankan di lokasi tersebut. Dari kontrakan pelaku, petugas mengamankan 41 klip narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 9,79 gram,” kata Agus, Jumat (13/2).
Selain sabu, polisi juga menyita dua unit timbangan digital, satu unit handphone, serta puluhan potongan sedotan yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.





