PEMERINTAH melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian ini menjadi penanda dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Tanah Air, sekaligus mempertegas komitmen negara dalam menjaga keseragaman penanggalan hijriah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.
Musyawarah mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama ormas-ormas Islam serta dikonfirmasi oleh petugas pengamat di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia.
Menag menjelaskan, berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk dengan rentang antara minus 2 derajat 24 menit 43 detik atau minus 2,41 derajat hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik atau minus 0,93 derajat. Sementara itu, sudut elongasi berada pada kisaran 0 derajat 56 menit 23 detik atau 0,94 derajat hingga 1 derajat 53 menit 36 detik atau 1,89 derajat.
Secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan sudut elongasi minimum 6,4 derajat.
“Dengan demikian, bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag.
Pertimbangan tersebut diperkuat laporan para perukyat yang diturunkan Kementerian Agama. Tahun ini, rukyat dilaksanakan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.





