Nasional-Internasional
Trending

Langkah PT Timah Gandeng Koperasi Penambang Dapat Dukungan Komisi VI DPR

PENGUATAN peran masyarakat dalam tata kelola pertambangan terus menjadi perhatian berbagai pihak. Upaya melibatkan koperasi sebagai mitra usaha dinilai dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan industri dan kesejahteraan penambang.

Langkah PT Timah Tbk menggandeng koperasi dalam aktivitas penambangan mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid saat kunjungan spesifik ke PT Timah pekan lalu.

Menurut Nurdin Halid, pendekatan koperasi sejalan dengan konsep ekonomi konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Arah kebijakan pemerintah yang menekankan ekonomi Pancasila dinilai perlu diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk penambang rakyat.

“Presiden saat ini betul-betul menjalankan ekonomi konstitusi yaitu ekonomi Pancasila sesuai Pasal 33. Karena itu kami menyarankan dan telah merekomendasikan agar para penambang ilegal dikoperasikan dan PT TIMAH Tbk sudah menjalankan hal ini dengan baik,” ujar Nurdin Halid.

Baca Juga: PT Timah dan PMI Bangka Barat Gelar Donor Darah di Lingkungan Perusahaan

Pelibatan koperasi dinilai memberi manfaat langsung bagi penambang. Melalui skema tersebut, akses pembiayaan menjadi lebih terbuka dan jalur transaksi dengan PT Timah dapat dilakukan tanpa perantara.

1 2Laman berikutnya

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan