Nasional-InternasionalBabelhebatPemerintahan

Kopdes Merah Putih Sudah Bisa Mencairkan Pinjaman Secara Bertahap ke Himbara

WAKIL Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 alokasi dana untuk pembiayaan tahap awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar Rp 16 triliun.

“Sehingga, dengan PMK ini, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih,” kata Wamenkop yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (4/9).

Baca Juga: Lapor Presiden: Pemkab Bangka Selatan Lupa Ada 53 Koperasi Merah Putih, Tapi Hanya 26 yang Diluncurkan

Wamenkop juga menjelaskan, terkait masalah pembiayaan dari Himbara, sudah masuk ke tahap operasional dalam bentuk  manual book tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Begitu juga dengan Petunjuk pelaksanaan (Juklak-Juklak) menyangkut apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya, sudah rampung.

Wamenkop memastikan bahwa masalah Juklak secara keseluruhan dari kementerian/lembaga yang terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada kesamaan dan dapat dituntaskan di minggu ini.

“Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional,” jelas Wamenkop.

Bahkan, untuk urusan distribusi barang untuk koperasi, sudah ada pola kerja sama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta.

“Namun, untuk produk di apotek desa, tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka, kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi,” ujar Wamenkop.

1 2Laman berikutnya