Komisi XII Desak PT Timah Libatkan Penambang Rakyat
“Kami mendengar Dirut Timah memberikan komitmen tentang pelibatan masyarakat, tentang koperasi dan juga beberapa kegiatan lainnya yang melibatkan masyarakat. Sehingga kami berharap tata kelola pertimahan ini dapat betul-betul melibatkan masyarakat. Kami senang dengan tagline PT Timah, Timah Untuk Masyarakat,” ujarnya.
Bambang berharap penambangan ilegal bisa dihapuskan dengan mengakomodir masyarakat melalui kemitraan yang legal.
“Konsepnya begini kalau masyarakat nambang di IUP PT Timah rangkul mereka dengan berikan SPK dan hasilnya diserahkan ke PT Timah, kalau di IUP swasta juga begitu, tentu ini harus dilakukan dengan asas kehati-hatian karena kita ingin penambangan harus dilakukan sesuai regulasi,” pesannya.
Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Wartawan Babel
“Kita ingin pelaksanaan pertambangan melibatkan masyarakat sesuai dengan regulasi sehingga masyarakat dapat penghidupan, negara dapat masukan dalam bentuk Pajak dan PNBB dan lingkungan dapat terjaga,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XII DPR RI. Ia menegaskan, PT Timah telah menyiapkan langkah strategis untuk melibatkan masyarakat melalui koperasi pertimahan dan memperkuat pengamanan wilayah konsesi, termasuk dengan Program Block System Sektor Khusus Laut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah dilakukan kepada PT Timah. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin dan PT Timah telah melaksanakan sejumlah langkah strategis untuk pelibatan masyarakat melalui sistem kemitraan yang nantinya akan diakomodir melalui koperasi timah. PT Timah juga berkomitmen untuk melaksanakan pertambangan timah dengan menerapkan prinsip kaidah penambangan yang baik sehingga bisa memberikan kontribusi yang optimal untuk masyarakat, negara dan bangsa,” tutup Restu.
Sumber: PT Timah





