
Komisi VI DPR Tinjau Operasional, PT Timah Tegaskan Revitalisasi Tambang
PENGUATAN kinerja dan arah revitalisasi tambang PT Timah Tbk mendapat perhatian langsung dari Komisi VI DPR RI. Kunjungan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus dorongan agar pengelolaan sumber daya timah berjalan lebih modern, transparan, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Komisi VI DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik ke PT Timah Tbk dalam rangka Pembahasan Operasional dan Program revitalisasi tambang PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid tersebut disambut Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra, serta Direktur Operasi Handy Geniardi.
Anggota Komisi VI DPR RI meninjau kawasan tambang darat PT Timah di Tanjung Gunung dan Kabupaten Bangka Tengah. Rombongan juga menggelar diskusi bersama manajemen serta melakukan kunjungan ke kantor pusat PT Timah Tbk untuk melihat langsung perkembangan operasional perusahaan.
Nurdin Halid menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat sebelumnya.
“Kami ingin melihat perkembangan kinerja PT Timah Tbk karena revitalisasi tidak hanya menyangkut strategi perusahaan, tetapi juga tanggung jawab profesional dalam mengelola kekayaan alam. Saat ini terlihat progres yang luar biasa,” ujar Nurdin.
Baca Juga: PT Timah Perkuat Kepemimpinan Lewat TINS Executive Leadership Program
Menurutnya, penguasaan IUP oleh PT Timah yang sebelumnya sekitar 20 persen kini meningkat menjadi 50 persen.
“Rekomendasi yang kami sampaikan dijalankan dengan baik oleh PT Timah Tbk. Apresiasi tinggi kami berikan atas capaian ini,” kata Nurdin.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI DPR RI merekomendasikan agar PT Timah memperkuat pola penambangan mandiri dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat. Penambang ilegal juga didorong untuk dilegalkan melalui wadah koperasi agar aktivitas pertambangan lebih tertata dan memberi kepastian hukum.





