Nasional-Internasional
Trending

Ketua DPRD Babel Tagih Rp1,078 Triliun Dana Timah Rakyat

DEFISIT anggaran yang menekan kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuat perhatian publik tertuju pada dana Rp1,078 triliun dari sektor timah yang belum kembali ke daerah. Dana itu dinilai sebagai hak rakyat yang masih tertahan di Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyuarakan tagihan terbuka agar hak tersebut segera dipulangkan. Bahkan, ditegaskannya bahwa dana triliunan rupiah itu bukan bantuan dan bukan pemberian sukarela dari pusat. Menurutnya hak itu punya dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan soal minta belas kasihan. Ini hak murni daerah dan uang rakyat Bangka Belitung yang dasarnya jelas secara hukum,” kata Didit, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: Utang Bianglala dan Temuan BPK Mencekik Pemkab Basel

Didit menjelaskan, dasar yang dimaksud merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian tarif iuran tetap timah mengikuti fluktuasi harga dunia. Dengan harga timah yang kini berada di kisaran 43 ribu dolar Amerika per metrik ton, tarif iuran seharusnya sudah naik dari 3 persen menjadi 7,5 persen sejak April 2025.

“Selisih kenaikan itu disebut belum masuk ke kas daerah dan menjadi pokok tuntutan DPRD Babel,” ujar Didit.

Baca Juga: Babel Kantongi Tambahan Royalti Timah Rp 100,6 Miliar, Didit : Fokus pada Tiga Sektor Prioritas

Didit menambahkan, kondisi fiskal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang berat. Rata rata kabupaten dan kota menghadapi defisit hingga ratusan miliar rupiah.

1 2Laman berikutnya