Nasional-Internasional
Trending

Kemenham Babel Dorong Perda Berperspektif HAM

PEMBENTUKAN peraturan daerah tidak hanya menuntut kepatuhan pada aturan hukum, tetapi juga kepekaan terhadap hak warga. Atas dasar itu, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pembentukan Peraturan Perundang undangan Berperspektif Hak Asasi Manusia di Hotel Swiss Bel Pangkalpinang, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenham Babel Suherman dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi, Lembaga Bantuan Hukum, serta awak media.

Suherman menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pembinaan dan pengawasan agar pembentukan hukum daerah tidak hanya berlandaskan aspek perundang undangan, tetapi juga mengedepankan perspektif HAM.

“Kegiatan ini merupakan pembinaan dan pengawasan pembentukan hukum daerah dari perspektif HAM. Selama ini pemerintah daerah dan masyarakat cenderung melihat dari sudut pandang perundang undangan saja,” kata Suherman.

Baca Juga: Kanwil KemenHAM Babel Perkuat Literasi HAM Bersama JMSI

Kanwil Kemenham Babel berupaya mengintegrasikan perspektif HAM dengan peraturan perundang undangan karena keduanya merupakan satu kesatuan dalam pembentukan hukum daerah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah peraturan daerah dan rancangan peraturan daerah dianalisis dan dievaluasi untuk memastikan telah memuat perspektif HAM, terutama pada pasal pasal yang berdampak langsung kepada masyarakat.

1 2Laman berikutnya