Nasional-InternasionalBabelhebatPT Timah Tbk

Kejagung Kawal Tiga Proyek Strategis PT Timah, Dukungan untuk Perbaikan Tata Kelola Timah Babel

JAKSA Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI memberikan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada PT Timah.

Persetujuan ini diserahkan langsung oleh Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani kepada Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dalam kegiatan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara PT Timah dengan BUMDEs/Koperasi dan rapat pendahuluan (entry meeting) serta penandatangan pakta integritas PPS proyek/kegiatan strategis penambangan laut di dalam IUP PT Timah,Kamis (20/3/2025) di Graha Timah Pangkalpinang.

Dalam kesempatan ini, Pelaksana tugas (Plt) Direktur IV Kejagung RI Irene Putrie menyerahkan surat perintah PPS kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Teguh Darmawan.

Adapun tiga kegiatan strategis PT Timah yang mendapat pengamanan khusus dari Kejagung RI, yakni proyek penambangan laut di dalam IUP PT Timah di Laut Olivier Belitung, IUP PT Timah di Laut Beriga, Bangka Tengah dan proyek revitalisasi pilot plan existing mineral logam tanah jarang di Tanjung Ular, Bangka Barat.

Selain itu, Kejagung juga melakukan pendampingan terhadap program kemitraan penambangan PT Timah dengan BUMDEs/Koperasi, dengan disaksikan langsung oleh Jamintel Reda Manthovani saat penandatangan NKB antara PT Timah dengan BUMDEs/Koperasi.

Reda Manthovani menjelaskan, Kejagung RI khusunya Bidang Intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis. Hal ini tentunya harus didukung oleh semua pihak agar dapat mencapai hasil yang maksimal.

“Dalam melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, pada tahun 2024 lalu kita sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola,” kata Reda.

Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan, Kejagung RI melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola, termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.

“Proyek strategis PT Timah kita kawal agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan project strategis ini. Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, kita hanya memfasilitasi agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini,” ujar Reda.

Sektor pertambangan memiliki peran yang sangat penting, apalagi pertambangan timah berkaitan erat dengan ekonomi masyarakat dan juga bagian dari program prioritas pemerintah.

“Namun kita menyadari tata kelola pertambangan timah menghadapi tantangan termasuk praktek ilegal dan kerusakan lingkungan,” jelas Reda menegaskan bahwa Kejagung RI telah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian ESDM, PT Timah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan