Nasional-Internasional
Trending

Kanwil KemenHAM Babel Perkuat Literasi HAM Bersama JMSI

PERUBAHAN kebijakan dan struktur kelembagaan sering berlangsung cepat, sementara pemahaman publik berjalan lebih lambat. Dalam ruang seperti inilah media memiliki peran penting. Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penafsir dan penjernih makna. Atas semangat tersebut, Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan ke Sekretariat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel di Pangkalpinang, Rabu (7/1/2026).

Kunjungan dipimpin Kepala Kanwil KemenHAM Babel Suherman didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Yoelizar dan Kepala Bidang IDP HAM Anis Ratnah Ningsih. Sementara dari JMSI Babel hadir Ketua Supri bersama sejumlah pengurus dan anggota.

Dalam pertemuan itu, Suherman menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami perubahan struktur kelembagaan setelah pemekaran urusan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat. Perubahan tersebut menurutnya sering memunculkan kebingungan di masyarakat.

“Di pusat memang ada tiga kementerian, tetapi di daerah strukturnya menjadi empat kanwil. Inilah yang sering membingungkan masyarakat,” ujar Suherman.

Baca Juga: Kemenham Babel Dorong Penguatan Peran Humas di Era Informasi Digital

Suherman menjelaskan bahwa Kanwil KemenHAM di daerah berada langsung di bawah Menteri HAM. Berbeda dengan urusan imigrasi dan pemasyarakatan yang berada di bawah direktorat jenderal masing-masing. Perbedaan struktur ini kerap menimbulkan salah tafsir mengenai kewenangan penanganan persoalan HAM.

Selain itu, lanjutnya, kekeliruan umum dalam memaknai pelanggaran HAM. Tidak semua tindakan kekerasan otomatis dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

“Pemukulan, pencurian, atau kekerasan fisik termasuk ranah pidana. Pelanggaran HAM justru terjadi ketika aparat penegak hukum melakukan pembiaran atau tidak menindaklanjuti kasus yang sudah jelas buktinya,” tegas Suherman.

1 2Laman berikutnya