Nasional-Internasional
Trending

DPRD Babel Dorong Kepastian IPR Tambang Rakyat

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya memperkuat kepastian hukum bagi pertambangan rakyat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Izin Pertambangan Rakyat (Ranperda IPR).

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menanggapi aksi unjuk rasa penambang timah rakyat di Kantor Gubernur Babel yang menuntut kejelasan legalitas aktivitas pertambangan, Senin (5/1/2026).

Menurut Didit, aspirasi yang disampaikan penambang menjadi perhatian serius DPRD Babel dan sejalan dengan agenda legislasi daerah. Ranperda IPR disebut sebagai salah satu prioritas yang akan segera masuk tahap pembahasan.

Insyaallah tanggal 21 Januari 2026 Ranperda IPR akan disampaikan eksekutif ke DPRD. Setelah itu, DPRD akan membentuk Panitia Khusus agar pembahasannya bisa berjalan intensif dan berkelanjutan,” kata Didit.

Baca Juga: Maryam Desak Percepatan IPR di Babel

1 2Laman berikutnya