Nasional-InternasionalBabelhebatPemerintahanPT Timah Tbk

DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Atasi Harga Timah dan IPR yang Membelit Rakyat

PEREKONOMIAN rakyat di Bangka Belitung kembali diguncang dua masalah yang belum kunjung selesai. Harga beli timah yang timpang dan lambatnya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat membuat penambang kian terjepit. DPRD Babel pun melangkah ke Jakarta membawa keresahan itu langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin (29/9/2025).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama Komisi III menegaskan persoalan harga timah sudah menekan rakyat. Ia mengungkapkan bahwa dua pekan lalu DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Timah. Dari pertemuan itu terkuak fakta bahwa penentuan harga beli bukan kewenangan PT Timah melainkan Kementerian ESDM.

“Jangan sampai rakyat dikorbankan hanya karena harga beli yang timpang. Inilah yang harus dibicarakan serius di tingkat pusat,” kata Didit.

Baca Juga: Pos PT Timah di Bencah Dirusak Massa, Kades Tegaskan Bukan Hanya Warga Setempat

Menurutnya, perbedaan harga beli antara PT Timah dan swasta sangat mencolok hingga mencapai selisih Rp 60 ribu per kilogram. Kondisi ini membuat penambang lebih memilih menjual ke swasta, sementara PT Timah kehilangan pasokan bahan baku. DPRD juga menyoroti keluhan penambang terkait pembayaran yang lambat meski perusahaan membantah hal itu.

“Ini fakta di lapangan, harga tidak adil, pembayaran lambat, dan rakyat jadi korban. Bagaimana PT Timah bisa optimal jika begini terus,” tegas Didit.

Baca Juga: Warga Bencah Bangka Selatan Serang Pos Satgas Timah

1 2Laman berikutnya