Nasional-Internasional
Trending

BH Ditahan Ditreskrimsus Polda Babel

KASUS fidusia dan dugaan penggelapan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memasuki tahap penahanan. Tersangka berinisial BH (41) resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidikan.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penahanan tersebut. BH ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Babel.

“Benar, hari ini tersangka berinisial BH resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Agus, Selasa (27/1/2026) sore.

Baca Juga: Rekaman Viral di Medsos Desak KPK dan Kejagung Periksa Bupati Bangka Selatan

Penahanan dilakukan setelah BH memenuhi panggilan penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Babel. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan status tersangka melalui gelar perkara pada Jumat 23 Januari 2026.

1 2Laman berikutnya