Modus Perselingkuhan Pejabat Bangka Barat, Pimprus Media Online Terjerat Pemerasan
ISU perselingkuhan pejabat di Kabupaten Bangka Barat berubah jadi pintu masuk pemerasan. Seorang pimpinan perusahaan sekaligus wartawan media online berinisial Sr kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat masuk ke Polres Bangka Barat. Sr diduga menulis berita perselingkuhan lalu meminta uang dengan janji menghapus berita tersebut dari portal media.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah menjelaskan penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat pelaku.
“Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan kami telah menemukan cukup bukti sehingga perkara ini kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami juga telah menetapkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pemerasan,” ujar AKP Fajar, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga: Peras Pejabat Bangka Barat, Pimprus Media Online Ditangkap Polisi
Penangkapan dilakukan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang. Dari operasi itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekening koran milik korban.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pemerasan, apalagi dengan menyalahgunakan profesi wartawan.





