Menkop Ungkap 3 Hal Utama Guna Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Operasional Kopdes/Kelurahan Merah Putih
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekan tiga hal utama dalam upaya pengembangan koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembentukan badan hukumnya melalui musyawarah tingkat desa/kelurahan khusus.
Ketiga hal yang prinsip ini menjadi fondasi utama untuk membangun trust (kepercayaan_red) publik terhadap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di masa mendatang.
Pertama, Kopdes/Kel Merah Putih harus dibangun dan didirikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara optimal sehingga ada rasa memiliki. Sehingga masyarakat akan terdorong untuk segera menuntaskan segala permasalahan yang terjadi di dalam koperasi.
“Saya melihat dan saya sudah merasakan sendiri bahwa gairah masyarakat akan kehadiran koperasi ini begitu tinggi. Karena ada jaminan pasokan kebutuhan pokok dari pemerintah,” ujar Menkop Budi Arie dalam kunjungan kerjanya ke Desa Cibeber Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).
Kedua, Kopdes/Kel harus dikelola oleh pengurus yang berkompeten dan amanah dalam menjalankan usaha koperasi. Memiliki profesionalisme yang tinggi, Menkop optimis bayang-bayang publik terhadap ketakutan, kecurigaan dan keragu-raguan terhadap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih akan terkikis karena koperasi memberikan jaminan keuntungan bagi anggotanya.
“Sebagai lembaga usaha, koperasi harus produktif dan harus untung sehingga keuntungannya adalah buat anggotanya,” kata Menkop Budi Arie.
Ketiga, Menkop mendorong agar Kopdes/Kel Merah Putih mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pengelolaannya agar transparan dan terkoneksi dalam sebuah jaringan kerja sama yang kuat antar koperasi. Ditargetkan ke depan akan terbangun sebuah sistem jaringan usaha antar koperasi sehingga keberadaan koperasi benar-benar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional.



