Menkop Gandeng KPK untuk Jaga Kredibilitas, Integritas dan Akuntabilitas Kopdeskel Merah Putih
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, untuk menjaga kredibilitas, integritas dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (KopDeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Karena itu, Budi secara aktif menggandeng dan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena program ini begitu besar dan strategis, serta melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan anti korupsi untuk para pengelola KopDeskel Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko,” kata Budi usai melakukan audiensi dengan KPK di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Budi berharap, kerja sama dengan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti KPK, program KopDeskel Merah Putih ini bisa kredibel.
“Kita akan menindaklanjuti dengan MoU, serta meminta ada dari KPK masuk ke dalam tim ini supaya bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini. Ini program mulia dari Presiden yang harus kita kawal dengan baik,” ujar Budi.
BACA JUGA : Stafsus Menkop UKM Berkunjung ke Bangka Selatan, Monev Pembentukan KopDes Merah Putih
Selain itu, Budi juga memandang pentingnya peran aktif KPK dalam mendampingi program KopDeskel Merah Putih, tidak semata sebagai pengawas ex-post, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun sistem pencegahan sejak awal atau preventive governance.
Budi menyadari bahwa skala besar KopDeskel Merah Putih dapat membuka ruang risiko tata kelola, mulai dari legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak akuntabel, hingga praktik moral hazard di tingkat lokal. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan beberapa langkah konkret dalam menjaga eksistensi KopDeskel Merah Putih berada di jalurnya.
Pertama, pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan KopDeskel Merah Putih antara Kemenkop dan KPK. “Tujuannya, untuk menyusun early warning system, memetakan wilayah rawan risiko, serta merancang mekanisme penanganan aduan berbasis masyarakat,” jelas Budi.
Kedua, integrasi sistem pelaporan KopDeskel Merah Putih dengan dashboard pengawasan KPK, untuk mendukung transparansi real-time dan audit berbasis risiko.




