Babelhebat

Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Selatan Ingatkan Caleg dan Timses

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan peserta Pemilu 2024, khususnya para Calon anggota legislatif (Caleg) dan tim sukses atau Timses Caleg untuk tidak melakukan pelanggaran pada masa kampanye.

Hal ini diutarakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Basel, Azhari.

“Hindari pelanggaran pada saat masa kampanye, dan apapun itu bentuknya harus dihindari,” kata Azhari kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).

Azhari menjelaskan, aturan dalam berkampanye sudah cukup jelas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan