Lindungi Jurnalis saat Liput Unjuk Rasa, Dewan Pers Seru Media Profesional
Saat unjuk rasa di Jakarta terus berlangsung sejak Kamis (28/8/2025), Dewan Pers mengingatkan pentingnya keselamatan jurnalis dan profesionalisme media. Dalam situasi yang rawan risiko ini, tugas pers bukan hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menjaga keamanan diri di lapangan agar informasi yang sampai ke publik tetap akurat dan bertanggung jawab.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, media harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Penyampaian fakta harus dilakukan secara jujur, akurat, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Baca Juga: Kebebasan Pers Indonesia di Persimpangan Jalan
Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri selama bertugas di lapangan. Risiko liputan unjuk rasa dapat muncul kapan saja, sehingga kewaspadaan menjadi hal utama.





