Babelhebat
Larang IPP, Gubernur Babel Siapkan Dana Pengganti dari APBD
GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara tegas melarang SMA dan SMK di wilayahnya memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP).
Kebijakan ini diumumkan usai kunjungan ke SMAN 2 Pangkalpinang, Senin (29/4/2025), alhasil sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.
“Saya minta semua sekolah menghentikan pungutan IPP. Ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku, jadi tolong ditaati,” ujar Hidayat, Rabu (30/4/2025).
BACA JUGA : Dindik Babel : IPP Jadi Penopang Operasional Sekolah di Luar BOS
Larangan ini menjadi bagian dari komitmen pemprov dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan bebas biaya tersembunyi.





