Babelhebat

Lagi Pemuda Toboali Terjerat Hukum

Dan terjadi lagi aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelakunya adalah seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial Can.

Karena atas perbuatannya itu, hingga akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/10/2023) malam di kawasan pantai yang berlokasi di Lingkungan Kelurahan Tanjung Ketapang.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua kandung korban ke Polres Bangka Selatan, setelah mendengar keluh kesah buah hatinya yang berusia 13 tahun dilakukan secara tak wajar oleh terduga pelaku.

Baca Juga Karena Hal Ini Bupati Bangka Selatan Instruksikan Kabinetnya Turun Kelapangan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga membenarkan, bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pemuda berinisal Can atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan.

Baca Juga : Peduli Perempuan dan Anak, Pemkab Basel Bentuk Satgas di 50 Desa

Tiyan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat terduga pelaku menghubungi korban melalui salah satu layanan aplikasi yaitu WhatsApp. Terduga pelaku awalnya mengajak korban untuk keluar rumah dengan alasan jalan-jalan. Lalu ajakan pelaku ditanggapi oleh korban sehingga akhirnya pelaku menjemput korban di depan rumah orang tuanya korban.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan