BabelhebatNasional-Internasional

KPU Bangka Tetapkan Empat Pasangan Calon Pilkada 2025, Rato–Ramadian Gugur

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka resmi menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka ulang tahun 2025. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bangka hingga malam hari, Selasa (22/7/2025).

Sebelum pengumuman resmi, KPU menggelar rapat internal secara tertutup di ruang Ketua KPU hingga pukul 23.00 WIB.

Empat pasangan calon yang ditetapkan adalah Andi Kusuma-Budiono, Fery Insani-Syahbudin, Aksan Visyawan-Rustam Jasli, Naziarto-Usnen.

Dengan penetapan ini, satu pasangan bakal calon yakni Rato Rusdiyanto dan Ramadian, yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai NasDem, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melanjutkan ke tahap pencalonan.

Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Redi Citra, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya menerima imbauan dari Bawaslu serta tanggapan masyarakat terkait kelengkapan administrasi pasangan calon tersebut. Klarifikasi kemudian dilakukan terhadap dokumen persyaratan, dan ditemukan bahwa salah satu syarat administratif tidak terpenuhi.

“Setelah kami lakukan klarifikasi ulang terhadap persyaratan administrasi, ternyata terdapat satu dokumen yang tidak memenuhi ketentuan. Maka pada rapat pleno ini pasangan Rato Rusdiyanto dan Ramadian dinyatakan tidak memenuhi syarat,” terang Redi dikutip dari laman rri.co.id.

1 2Laman berikutnya