Komisi IV DPRD Babel Temui DPP KSPSI Bahas Nasib Pekerja dan Smelter Ilegal
SEBANYAK 11 anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan ke DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Heryawandi sebagai Ketua Komisi dan Me Hoa sebagai Wakil Ketua, muncul banyak informasi yang dinilai penting dan harus menjadi perhatian pemerintah pusat termasuk temuan aktivitas smelter serta penambangan yang berjalan tanpa legalitas.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa ribuan pekerja terdampak dan kehilangan penghasilan akibat penertiban smelter ilegal tanpa adanya mitigasi yang cukup matang.
“Lebih dari 1.800 pekerja saat ini terlunta-lunta karena tiba-tiba penghasilannya berhenti. Seharusnya ada analisis dampak sebelum semua itu dilakukan,” kata Jumhur.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Hentikan Tambang Timah Ilegal, Enam Smelter di Babel Disita
Jumhur menambahkan bahwa smelter yang dinyatakan ilegal sebenarnya dapat diambil alih Danantara agar pekerja tidak menjadi korban.
“Danantara bisa mencari keuntungan sambil menyelamatkan pekerja. Uangnya besar, apa sulitnya menghidupkan kembali smelter-smelter itu sehingga buruh tidak menjadi tumbal,” ujar Jumhur.
Dalam dialog tersebut juga muncul keluhan mengenai perusahaan outsourcing dari luar Bangka Belitung yang dinilai merugikan pekerja. Komisi IV menilai persoalan ini tak boleh dibiarkan.
“Soal outsourcing harus segera dituntaskan karena sangat merugikan pekerja,” jelas Maryam dari Komisi IV.
Baca Juga: Maryam Soroti Keretakan Bangunan Radioterapi RSUD Soekarno





