Ketua DPRD Babel Dukung Langkah Hukum Rebut Pulau Tujuh dari Kepri
KETUA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh pemerintah daerah dalam memperjuangkan status Pulau Tujuh yang saat ini masih disengketakan dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pernyataan ini disampaikan Didit usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Babel, Senin (30/6/2025). Ia menegaskan, DPRD siap mengawal setiap proses hukum yang dilakukan, baik melalui Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA).
“Kami akan mengawal proses ini. DPRD bersama pemerintah daerah akan berjuang agar Pulau Tujuh tetap menjadi bagian dari Babel,” tegasnya.
BACA JUGA : IPP Resmi Dihapus, DPRD Babel Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbangan yang Memberatkan
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya penanganan yang terencana dan berbasis data valid. Didit menyinggung adanya informasi terkait surat yang ditandatangani Wakil Gubernur Babel pada 2021, yang berpotensi mempengaruhi posisi hukum Babel atas Pulau Tujuh.





