Kemendikbud Tetapkan Tari Tigel Bangka Selatan Sebagai Warisan Budaya tak Benda Nasional
SIMPANG RIMBA, Babelhebat.com – Sembari melaksanakan program Aik Bakung di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid bersama Wakilnya Debby Vita Dewi dan Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi beserta para kabinet Riza-Debby menggelar serangkaian perayaan Hari Jadi ke-20 tahun atas terbentuknya Kabupaten Basel pada tahun 2003 silam.
Menariknya, perayaan Hari Jadi ke-20 tahun Kabupaten Basel yang dilaksanakan di Desa Rajik diisi dengan berbagai kegiatan seni dan budaya seperti tari tigel dan makan bersama, turut dihadiri Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudianto Tjen beserta Forum komunikasi pimpinan daerah.
Baca Juga: Dua Desa di Bangka Selatan Tertinggi Angka Stunting
“Terima kasih untuk masyarakat semuanya. Kegiatan ini merupakan wujud kecintaan kita terhadap budaya daerah, mempertahankan dan melestarikan seni budaya daerah,” kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Riza-Debby dan Ketua DPRD Basel Turun ke Desa Rajik, Ini Tujuannya
Riza, begitu sapaan akrabnya tersebut menjelaskan, bahwa tari tigel sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai warisan budaya tak benda nasional. Untuk itu, diharapkannya agar bisa menjadi salah satu cagar budaya yang memiliki kearifan lokal.

“Selain itu, ini juga wujud rasa syukur kita terhadap hasil laut yang Allah berikan kepada daerah kita, khususnya potensi daerah di Desa Sebagin, Rajik dan Permis,” ujar Riza.





