Karena Ini PT Timah Tbk Terima Penghargaan dari Pemkab Bangka

PEMERINTAH Kabupaten Bangka menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Timah Tbk sebagai wajib pajak taat pajak dari sektor perdesaan, perkotaan, pengusaha dan PBB.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bangka M. Haris kepada Kepala Bidang Pajak Divisi Akuntansi PT Timah Tbk Safriadi di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Bangka, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka atas pencapaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka Tahun 2023, kepada desa, kelurahan, kecamatan maupun wajib pajak badan.
Baca Juga : Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Pantai, Komitmen PT Timah Tbk Lestarikan Lingkungan
Dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Bangka melalui www.bangka.go.id, Pj. Bupati Bangka M. Haris mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pencapaian target PBB tahun 2023.

Haris menjelaskan, pemerintah daerah sangat tergantung kepada PBB untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen terbesar dari pendapatan adalah pajak dan restribusi.




