Jasad Almarhum Bilet Ditemukan di Dalam Lubang Tambang Timah Parit II Kepoh Toboali

JASAD almarhum Syahril alias Bilet (50) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan, Selasa (4/2/2025) siang.
Korban, Bilet (almarhum) merupakan korban kecelakaan kerja tambang timah ilegal jenis Tambang Nonkonvensional (TN) di kawasan Hutan Produksi (HP) Parit II Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Senin (3/2) siang.
Korban, Bilet meninggal dunia akibat tertimpa dan tertimbun tanah longsor hingga akhirnya masuk ke dalam lubang camui (lubang tambang timah) berikut dengan 2 unit alat berat (excavator).
Jasad almarhum ditemukan Tim SAR Gabungan di dalam lubang camui, tepatnya pada kedalaman 5 meter di lokasi kejadian perkara.
Proses pencarian dan evakuasi jasad almarhum, menggunakan alat berat dan pompa air untuk mempermudah dalam proses pencarian. Alhasil, pada pukul 11.30 WIB saat alat berat menggali tumpukan tanah longsor pada kedalaman 5 meter berhasil menemukan jasad almarhum di lubang camui.
Setelah jasad almarhum ditemukan, Tim SAR Gabungan dari Unit SAR Toboali, Bhabinkamtibmas Polres Basel, BPBD Basel, masyarakat dan pihak keluarga almarhum melakukan evakuasi dan membawa jasad almarhum ke rumah duka yang berlokasi di Jalan Raya Desa Gadung, Toboali.
Baca Juga : Kelompok Nelayan Samudera Indah Toboali Terima Bantuan 4 Unit Mesin Tempel, Bantuan dari PT Timah
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kakansar) Pangkalpinang, I Made Oka Astawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim SAR Gabungan yang telah membantu dalam proses pencarian dan evakuasi terhadap jasad almarhum.
“Kami mengimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan saat beraktivitas di mana pun,” ujar Oka.
Baca Juga : DPRD Babel Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat
Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan timah jenis Tambang Nonkonvensional (TN) yang menelan satu orang korban jiwa di Parit II Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP), Senin (3/2/2025) siang.




