IPP Resmi Dihapus, DPRD Babel Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbangan yang Memberatkan
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) resmi dihapus. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pendidikan harus dapat diakses semua kalangan tanpa beban biaya tambahan.
“IPP sudah disepakati untuk dihapus. Ini langkah nyata keberpihakan kita kepada rakyat,” ujarnya usai memimpin rapat di Ruang Banmus DPRD, Senin (30/6/2025).
BACA JUGA : Sosper di Kelapa Bangka Barat, Heryawandi Soroti Pencabutan IPP
Meski IPP dihapus, pemerintah daerah tetap membuka ruang adanya sumbangan pendidikan. Namun Didit mengingatkan, sumbangan tidak boleh bersifat wajib dan harus transparan.





