Edi Iskandar Desak Pemprov Babel Segera Tindaklanjuti 16 Temuan BPK RI secara Terstruktur
WAKIL Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Iskandar, mendesak Pemerintah Provinsi Babel untuk segera menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 secara cepat, sistematis, dan terukur.
Desakan ini disampaikan Edi usai menghadiri sidang penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Babel, Senin (7/7/2025).
Menurut Edi, temuan BPK tidak hanya berkaitan dengan persoalan keuangan, tetapi juga menyangkut tata kelola dan administrasi di lingkungan pemerintah provinsi.
“Saat kami diskusikan dengan TAPD, ternyata beberapa temuan bukan hanya masalah keuangan, tapi juga menyangkut pengelolaan dan proses administrasi,” ujar Edi.
BACA JUGA : Kerja Sama dengan Bank Sumsel Babel Disorot, DPRD Babel Ancam Cabut RKUD
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah temuan BPK terkait aset di rumah sakit milik pemprov. Ditemukan sebanyak 46 item barang yang tidak bisa dilacak keberadaannya saat proses audit berlangsung.
“Barang-barang itu bukan hilang, tapi tidak ditemukan ketika pemeriksaan dilakukan,” jelasnya.





