RUANG Paripurna Gedung Mahligai DPRD Kabupaten Bangka menjadi saksi pengambilan keputusan penting yang akan memengaruhi arah pembangunan daerah. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus, rapat paripurna berlangsung dengan agenda utama persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah yang telah melalui pembahasan panjang, Selasa (16/12/2025).
Agenda tersebut mencakup dua Raperda usulan DPRD Kabupaten Bangka serta satu Raperda usulan Bupati Bangka. Hendra menegaskan rapat paripurna kali ini memiliki makna strategis karena berkaitan langsung dengan proses legislasi dan pembangunan daerah ke depan.
“Rapat paling penting hari ini adalah proses persetujuan terhadap tiga Raperda, yang terdiri dari dua Raperda usulan DPRD dan satu Raperda usulan Bupati,” ujar Hendra.
Baca Juga: DPRD Babel Dengar Suara Petani Kelapa, Sengketa Lahan Bangka Barat Mengemuka
Dua Raperda usulan DPRD meliputi Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dibahas Panitia Khusus 10 serta Raperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikaji Panitia Khusus 12. Sementara Raperda usulan Bupati Bangka adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029 yang dibahas Panitia Khusus 13.
“Satu Raperda lainnya merupakan usulan Bupati Bangka, yakni Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029 yang telah dikaji dan dibahas oleh Pansus 13,” jelas Hendra.
Selain persetujuan Raperda, rapat paripurna juga memuat agenda pengembalian Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Bangka.
Hendra menjelaskan, seluruh Raperda utama telah dibahas secara matang bersama perangkat daerah teknis dan para pemangku kepentingan.





