
DPRD Babel Tegaskan PKS Patuhi Harga Beli, APH Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan petani sawit dan meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) kembali mematuhi kesepakatan pembelian tandan buah segar (TBS) yang telah disepakati bersama pemerintah daerah guna menjaga stabilitas harga dan melindungi kesejahteraan petani.
Hal itu disampaikan Didit usai mengikuti rapat audiensi bersama APDESI Bangka Belitung terkait dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak terhadap harga TBS dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (2/6/2026).
Didit menjelaskan, hasil audiensi mengacu pada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026. Dalam forum tersebut, DPRD Babel meminta seluruh PKS kembali menjalankan mekanisme pembelian sawit sesuai hasil kesepakatan rapat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan yang digelar pada 7 Mei 2026 di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami meminta pabrik-pabrik PKS membeli sawit sesuai hasil kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar kepala daerah menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Didit.
Selain persoalan harga, DPRD Babel juga menerima aspirasi terkait dugaan permainan timbangan yang dikeluhkan petani dalam transaksi pembelian TBS sawit. Menurut Didit, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.
“Ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan permainan timbang. Alhamdulillah, pihak Ditreskrimsus akan menindaklanjutinya,” katanya.
Didit juga mengungkapkan bahwa Satgas Pangan Polda Bangka Belitung akan segera melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pengawasan harga sawit.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam praktik perdagangan sawit, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Didit menyoroti kondisi petani sawit yang saat ini menghadapi tekanan akibat anjloknya harga TBS. Menurutnya, penurunan harga terjadi sangat cepat, sementara kenaikannya berlangsung lambat sehingga belum memberikan kepastian bagi petani.




