DPRD Babel Soroti Target Pendapatan dan Arah Anggaran 2025
GEDUNG DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali jadi ruang penting penentu arah kebijakan anggaran daerah. Senin pagi (28/7), rapat paripurna digelar untuk menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, rapat ini menjadi momentum awal sebelum pemerintah provinsi mengajukan Rancangan Perubahan APBD pada sidang paripurna selanjutnya.
“Kita minta Kamis nanti bisa disampaikan, karena ini sudah masuk Agustus. Perubahan anggaran harus segera diproses,” kata Eddy dalam forum.
Namun, penandatanganan MoU ini tidak menutup mata DPRD dari catatan kritis yang masih mengemuka. Salah satunya pendapatan daerah yang belum mencapai target. Eddy menegaskan bahwa hal ini bisa mengganggu kemampuan belanja pemerintah dalam merealisasikan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Sorotan lain datang dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beberapa temuan sebelumnya sudah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), dan DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjutinya.





