DPRD Babel: SOP Rumah Sakit Harus Direvisi
PELAYANAN kesehatan di sejumlah rumah sakit daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menjadi sorotan. Keluhan masyarakat terkait penolakan pasien, keterbatasan kamar rawat inap, hingga lemahnya komunikasi dengan keluarga pasien, dinilai masih kerap terjadi.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi DPRD Babel bersama para direktur rumah sakit se-Bangka Belitung yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (15/9/2025).
Usai memimpin rapat, Beliadi menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. DPRD, kata dia, akan meminta salinan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap rumah sakit kabupaten/kota untuk dipelajari lebih lanjut.
“Dari situ nanti kita cek, apakah SOP mereka sudah adil terhadap rakyat dan juga rumah sakit. Kalau belum, maka kita bisa memberikan koreksi. Termasuk juga dengan BPJS,” ujarnya.
Baca Juga: Pansus DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi Tata Niaga Timah
Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang merasa pelayanan rumah sakit belum maksimal. Ia mencontohkan kasus pasien rujukan dari Belitung yang tidak mendapat kamar rawat inap hingga berbulan-bulan menunggu.
“Ada juga pasien yang ditolak, bahkan terkesan dibiarkan. Ini tentu menimbulkan kekecewaan masyarakat,” kata politisi Gerindra tersebut.
Beliadi menambahkan, lemahnya komunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien turut memperbesar masalah. Tidak jarang keluarga pasien pulang dengan perasaan kecewa, bahkan marah, karena merasa kerabat mereka ditelantarkan.





