DPRD Babel Dorong Tata Kelola Pertambangan Timah Lebih Terukur
TATA kelola pertambangan timah menjadi perhatian serius DPRD Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Babel. Koordinasi intens dilakukan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Dinas ESDM Babel untuk memastikan regulasi yang jelas dan memberi manfaat nyata bagi daerah.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan usai rapat di Kantor Gubernur Babel bahwa proses penyusunan regulasi terus berjalan.
“Jadi kami sudah berkoneksi dengan Kementerian ESDM. Kementerian juga sedang berusaha untuk berkoordinasi agar ada klausul atau aturan yang jelas. Kami menunggu dari pihak eksekutif menyampaikan perda tersebut. Artinya, sudah digodok oleh Dinas ESDM Babel. Nanti Insyaallah prosesnya akan kami sempurnakan, setelah diajukan baru kita bahas,” kata Didit, Selasa (30/9/2025).
Soal harga timah, Didit menegaskan hal itu bukan kewenangan pemerintah daerah maupun Kementerian ESDM.
“Saya baru pulang dari Kementerian ESDM, memang mempertanyakan soal harga. Tapi harga timah itu bukan domainnya ESDM, melainkan ranah PT Timah. Termasuk IPR dan WPR, semua tetap mengikuti mekanisme yang ada. Jadi, siapa dulu yang jalan, kita tunggu,” jelas Didit.
Baca Juga: DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Atasi Harga Timah dan IPR yang Membelit Rakyat





